PT Indolife Pensiontama membukukan kinerja yang bagus sesuai harapan selama 2019. Hal ini diungkapkan oleh Direktur PT Indolife Pensiontama Juli Priyatno. “Pencapaian bisnis tahun 2019 sesuai harapan, aset pada 2019 sebesar Rp32,75 triliun meningkat 15 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp28,47 triliun. Pendapatan premi juga naik 5,8 persen, dari sebelumnya Rp10,06 triliun pada 2018 menjadi Rp10,85 triliun tahun 2019. Sedangkan hasil investasi 2019 mencapai Rp2,62 triliun tahun 2019, turun 4,6 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp2,75 triliun,” katanya kepada Media Asuransi.
Juli Priyatno mengungkapkan bahwa langkah strategis yang dilakukan pada 2019 adalah mengelola portofolio investasi secara prudent untuk menghasilkan imbal hasil yang maksimal. “Strategi pemasaran juga konsisten mengembangkan area pemasaran baru dan meningkatkan kualitas tenaga pemasar serta kualitas pelayanan nasabah,” katanya.
Pada kuartal pertama 2020, menurut Juli Priyatno, Indolife membukukan premi sebesar Rp1,90 triliun. Di sisi lain, perseroan membayar klaim sebesar Rp3,24 triliun. Sementara itu, hasil investasi perseroan pada periode ini sebesar Rp1,82 triliun, total aset sebesar Rp31,58 triliun, dan laba sebesar Rp379,1 miliar.
Eksekutif perusahaan asuransi jiwa yang perusahaannya termasuk dalam 15 Life Insurance Market Leader 2020 ini mengatakan prospek bisnis asuransi tahun ini tentu tidak lebih baik dari tahun 2019. Bahkan akan terjadi penurunan, khususnya pada kuartal kedua tahun 2020. “Tetapi pada kuartal ketiga 2020 sudah ada peningkatan pendapatan premi, termasuk peningkatan hasil investasi. Menyikapi kondisi ini perusahaan lebih fokus pada pelayanan nasabah, lebih efisien dalam mengendalikan biaya operasional, dan terus meningkatkan transformasi digital pada internal perusahaan.” katanya.
Agar tetap membukukan kinerja bisnis tinggi hingga akhir 2020 ini, Juli Priyatno mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melayani nasabah dengan baik. Terutama dalam pembayaran klaim harus tepat waktu, serta meningkatkan penjualan dan pelayanan kepada nasabah melalui sarana digital, seperti melalui internet dan telepon. –Mucharor Djalil
MEDIA ASURANSI – Agustus 2020 –
No.355 - Tahun XL