GTF ( Group Term-First )

 

Manfaat GTF :
  • Dalam hal tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan maka yang ditunjuk akan menerima manfaat asuransi sebesar Uang Pertanggungan.


Syarat dan Ketentuan :
  • Mata Uang Rupiah.
  • Masa pertanggungan 1 (satu) tahun.
  • Usia tertanggung adalah usia 20 - 55 tahun.
  • Minimal jumlah peserta 20 orang per perusahaan.